Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Usulan RUU Ini, Ilhan Omar Ingin Jerat Mohammed bin Salman

Lewat Usulan RUU Ini, Ilhan Omar Ingin Jerat Mohammed bin Salman Kredit Foto: Foto/AP News
Warta Ekonomi, Washington -

Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) Ilhan Omar mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk memberikan sanksi kepada Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

Sebelumnya, Kantor Direktur Intelijen Nasional (ODNI) merilis sebuah laporan yang tidak diklasifikasikan yang menyebutkan bahwa MBS merupakan otak dari pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada Oktober 2018.

Baca Juga: Bareng 4 Putra Mahkota Saudi, Reporters without Borders Segera Gugat MBS

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden memutuskan untuk tidak menerapkan sanksi kepada MBS atas pembunuhan Khashoggi. Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Prince sebelumnya mengatakan, pemerintahan Biden sedang berusaha untuk mengkalibrasi ulang hubungan AS-Saudi.

Omar yang merupakan anggota Kongres dari Partai Demokrat mengatakan, sikap Gedung Putih terhadap MBS merupakan ujian kemanusiaan AS. 

"Jika Amerika Serikat benar-benar mendukung kebebasan berekspresi, demokrasi, dan hak asasi manusia, tidak ada alasan untuk tidak memberikan sanksi kepada Mohammed bin Salman, pria yang menurut intelijen kami telah menyetujui pembunuhan penduduk AS dan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi," ujar Omar, dilansir Aljazirah, Rabu (3/3/2021).

Perwakilan Demokrat lainnya Tom Malinowski mengatakan, RUU yang diajukan disebut Akuntabilitas Arab Saudi untuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia. RUU ini bertujuan untuk memastikan bahwa MBS dilarang bepergian ke AS. Menurut Malinowski, keputusan Presiden Biden yang tidak memberikan sanksi kepada MBS akan melemahkan sikap pemerintah.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: