Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Snack Video: Aplikasi dengan Penghasilan Rp71 Juta yang Kena Blokir OJK

Snack Video: Aplikasi dengan Penghasilan Rp71 Juta yang Kena Blokir OJK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan segala kegiatan Snack Video dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir aplikasi tersebut pada awal pekan ini.

Namun, berdasarkan pantauan Warta Ekonomi pada Rabu (3/3/2021) per pukul 14.54 WIB, akses Snack Video masih terbuka.

Sebetulnya, apa itu aplikasi Snack Video? Siapa pengembang yang ada di belakangnya? Melansir berbagai sumber, berikut ini sejumlah fakta yang Warta Ekonomi lansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal dan Entitas Ilegal per Maret 2021, Ada Snack Video dan TikTok Cash

Baca Juga: Kenapa Snack Video Tak Bisa Dibuka? Ini Jawabannya!

SnackVideo adalah aplikasi video pendek yang mirip dengan TikTok. Pengguna dapat mengeksplor video-video pendek sesuai dengan preferensi masing-masing.

Berdasarkan data Sensor Tower, jumlah unduhan Snack Video mencapai 300 ribu per Januari 2021 secara global. Total pendapatannya kurang dari 5 ribu dolar AS (sekitar Rp71,2 juta).

Aplikasi Snack Video merajai pasar India dan tersedia dalam berbagai bahasa, dari Inggris, Prancis, Jerman, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Malaysia, Portugis, Rusia, China, Spanyol, Thailand, Turki, Vietnam, hingga Hindi.

Joyo Technology Pte Ltd merupakan perusahaan di balik Snack Video. Perusahaan Singapura itu berdiri pada 3 Agustus 2016 dan bersifat privat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: