Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Virus Gayus Muncul Lagi, Sri Mulyani Pontang-panting

Virus Gayus Muncul Lagi, Sri Mulyani Pontang-panting Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Meskipun tersangka dan modus kejahatannya belum diungkap KPK, namun kabar ini langsung jadi topik hangat di dunia maya. Banyak warganet yang langsung mengkritik Sri Mulyani, karena Ditjen Pajak berada di bawah kementeriannya. “Gayus hidup lagi. Gayus bangkit lagi,” kicau @mulyati_yayan.

 

Sebagian lagi heran kenapa kasus seperti ini terulang lagi. Padahal pegawai Kemenkeu sudah mendapat gaji dan insentif selangit. Sebagian lagi menyindir Kemenkeu sebagai Kementerian Sultan karena pegawainya mendapat berbagai banyak tunjangan. Tapi, kok masih ada yang korupsi.

“Seharusnya sudah tidak ada lagi kejahatan soal pajak seperti ini ketika Gayus di tangkap,” ujar @sholehachmad36, kecewa.

Sri Mulyani tak bisa diam saja mendengar kasus ini. Seharian kemarin, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini sampai pontang-panting memberikan klarifikasi. Pagi-pagi, Humas Kemenkeu mengampaikan undangan kepada awak media untuk mendengarkan keterangan pers Sri Mulyani melalui Youtube pada pukul 1 siang.

Baru beberapa menit undangan disebar, Humas Kemenkeu mengklarifikasi, konferensi pers akan disiarkan lewat aplikasi video pertemuan, Zoom. Sejam berselang, infonya berubah lagi. Tak jadi lewat Zoom, tapi lewat Youtube. Entah karena apa, acara pun sempat molor setengah jam.

 

Dalam keterangam pers ini, Sri Mulyani bicara panjang lebar. Sayangnya, ia tak membuka sesi tanya jawab yang biasa ia lakukan. Kepada wartawan, Sri Mulyani mengatakan, dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak ini terjadi awal 2020.

Aksi korupsi ini kemudian ditindaklanjuti unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK. Saat ini, pegawai yang diduga terlibat suap itu telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk memudahkan proses penyidikan.

Sri Mulyani menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan-tindakan korupsi, serta pelanggaran kode etik yang dilakukan seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu. “Ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Disebut pengkhianatan, karena saat ini Ditjen Pajak dan Kemenkeu tengah fokus melakukan pengumpulan penerimaan negara. Apalagi, pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: