Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganti Kelamin Lalu Dipecat, Mengenaskan! Tentara Muda Korsel Putuskan untuk Akhiri Hidupnya

Ganti Kelamin Lalu Dipecat, Mengenaskan! Tentara Muda Korsel Putuskan untuk Akhiri Hidupnya Kredit Foto: Reuters

Kelompok HAM internasional sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan tentang cara negara tersebut memperlakukan tentara gay, yang dilarang terlibat dalam tindakan sesama jenis dan dapat menghadapi hukuman dua tahun penjara jika tertangkap—meskipun tindakan tersebut legal dalam kehidupan sipil.

Seo Ji-hyun, seorang jaksa penuntut yang memicu gerakan #MeToo di negara itu—dengan mengumumkan pelecehan seksual yang dideritanya di tangan atasannya—menyatakan setelah kematian Byun: “Kami bisa menyelamatkannya...Kami hanya harus membiarkannya hidup yang benar untuk siapa dia."

"Sekarang RUU antidiskriminasi,” tulis dia dalam tanda pagar di akun Facebook-nya.

RUU baru diusulkan tahun lalu untuk mengambil nilai-nilai sosial tradisional yang tertanam dalam di negara itu, yang diperkuat oleh gereja-gereja besar yang mengutuk homoseksualitas.

Tindakan tersebut akan melarang favoritisme berdasarkan jenis kelamin, ras, usia, orientasi seksual, kecacatan atau agama serta beberapa kriteria yang tidak biasa seperti riwayat kriminal, penampilan dan latar belakang akademis.

Lebih dari selusin upaya untuk mengesahkan RUU anti-diskriminasi yang luas telah gagal selama 14 tahun terakhir dalam menghadapi tentangan kuat dari gereja-gereja konservatif dan kelompok-kelompok sipil.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: