Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MAKI Mendesak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Bea Cukai

MAKI Mendesak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Bea Cukai Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi pengaturan barang kena cukai pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2016-2018.

Boyamin mengaku sudah memantau kasus tersebut sejak tahun 2019. Dia mengapresiasi pada pekan lalu, komisi antirasuah itu menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan.

"Untuk itu, saya minta KPK segera menetapkan tersangka dan melakukan upaya hukum lainnya, seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, dan penggeledahan," kata Boyamin Saiman, Jumat.

Boyamin juga meminta KPK menerapkan pasal pencucian uang, agar penanganan kasus ini lebih maksimal. Apalagi kasus ini berangkat dari adanya dugaan tindak pidana korupsi, bukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Harus ditelusuri dugaan pencucian uangnya, untuk disita dan dikembalikan kepada negara," katanya lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: