Untuk menegaskan, Jaksa Aziz kemudian menyebut nama anggota BPK yang dimaksud Matheus sesuai yang tertulis di BAP. “Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi ?” tanya jaksa.
“Saya kurang tahu, hanya diminta Pak Adi (Adi Wahyono) untuk menemui pak Yonda, ketemu di koridor Mal Green Pramuka,” terang Matheus.
Tak hanya itu, menurut Matheus, uang juga digunakan untuk pelbagai kegiatan kementerian seperti di antaranya untuk honor artis acara di Labuan Bajo. “Artisnya, informasinya Cita Citata, saya juga enggak hadir,” kata Matheus.
Uang bansos lainnya, lanjut dia, juga digunakan untuk pembayaran hotel Biro Humas Rp 80 juta; tes swab pimpinan kementerian Rp 30 juta; seragam baju tenaga pelopor Rp 80 juta. Lalu, untuk pembayaran kegiatan di Mesuji, Lampung Rp 100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp 80 juta, pembayaran makan-minum rapat pimpinan awal-akhir Rp 100 juta, pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta, pembayar sapi Rp 100 juta.
“Juga untuk sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp 270 juta, pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp 150 juta,” lanjut Matheus.
Jaksa juga menanyakan alasan pembayaran kegiatan-kegiatan itu diambil dari ‘fee’. Atas pertanyaan tersebut, Matheus menjawab hanya menjalankan perintah. Selain itu, ia pun mengonfirmasi pertanyaan jaksa bahwa dana sebesar Rp 14,7 miliar telah terdistribusi semua.
Sementara dari saksi Adi Wahyono, Jaksa Aziz mencecar sejumlah perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bansos sembako. Sejumlah nama yang mengusulkan vendor untuk pengadaan bansos kemudian diungkap Jaksa. Data tersebut berasal dari BAP.
“Ini ada nama Kukuh, Marwan Dasopang, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari Peter Batubara, Candra Manggih dan Royani. Ini tentu saudara tidak salah sebut, tentu ada data?” tanya jaksa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: