Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Asuransi Jiwa Meningkat di Akhir Kuartal IV 2020

Industri Asuransi Jiwa Meningkat di Akhir Kuartal IV 2020 Kredit Foto: Unsplash/ Scott Graham
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri asuransi jiwa mencatat adanya tren peningkatan kinerja di Kuartal IV Tahun 2020, yaitu peningkatan pada Pendapatan, Pendapatan Premi, Hasil Investasi dan Pembayaran Klaim dan Manfaat kepada nasabah. Peningkatan kinerja pada Kuartal IV tahun 2020 didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan asuransi jiwa, mulai adanya sosialisasi vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah dan dampak atas strategi industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2020. 

Fauzi Arfan, Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, mengatakan, adanya tren peningkatan kinerja industri di Kuartal IV – 2020 dihasilkan dari berbagai faktor, baik eksternal maupun internal, dimana adanya peningkatan kondisi ekonomi kita serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan perlindungan jiwa didorong juga inovasi dan strategi pelaku industri asuransi jiwa dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020. Menurutnya industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi serta memperkuat saluran distribusi untuk dapat terus menjangkau nasabah walaupun dengan segala keterbatasan aturan selama masa pandemi ini.

Baca Juga: Efek Pandemi Covid-19, Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 8,6% di 2020

Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 sebesar 81,7%, dari Rp 50,56 triliun di Kuartal III Tahun 2020, menjadi Rp 91,86 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Perbaikan lain terlihat pada investasi, dimana jika dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, selama Kuartal IV tahun 2020 AAJI mencatatkan Hasil Investasi sebesar Rp 35,52 triliun. Namun, meskipun pendapatan industri asuransi jiwa dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 meningkat, jika Kuartal IV Tahun 2020 dibandingkan dengan Kuartal IV Tahun 2019, tercatat perlambatan Total Pendapatan sebesar 8,6% dimana Kuartal IV Tahun 2019 tercatat sebesar Rp. 235,80 triliun dan di Kuartal IV Tahun 2020 tercatat Rp. 215,42 triliun. Sedangkan untuk Hasil Investasi, sebesar Rp. 17,95 pada Kuartal IV Tahun 2020 tercatat melambat dibandingkan Rp 23,53 triliun pada Kuartal IV Tahun 2019 yang disebabkan oleh kondisi pasar modal di Indonesia yang kurang kondusif hingga Q4 2020, ditandai dengan adanya koreksi yang cukup dalam dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu sebesar 5,1% dibandingkan Q4 2019 . 

Baca Juga: Pandemi Mendorong Minat Masyarakat Mengelola Kesehatan dan Asuransi Makin Tinggi

Beberapa poin penting yang mendorong kinerja positif industri asuransi jiwa diantaranya: Kolaborasi dan Perkuat Kanal Distribusi. Dalam memenuhi kebutuhan calon nasabah dalam membeli produk asuransi, selain menerapkan relaksasi pemasaran dan penjualan PAYDI, industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi dengan pihak-pihak dalam ekosistem industri asuransi jiwa serta memperkuat kanal-kanal distribusi untuk menjangkau nasabah, salah satunya adalah bancassurance. Data AAJI menunjukkan bahwa Total Pendapatan Premi Baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp 63,45 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 70,89 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Untuk kanal agensi, data AAJI menunjukan Total Pendapatan Premi Baru dari saluran agensi mencatat Rp 37,04 triliun pada Kuartal IV Tahun 2019 dan Rp 25,15 triliun pada Kuartal IV Tahun 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sementara itu saluran alternatif mencatat Total Pendapatan Premi Baru sebesar Rp 25,44 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 18,71 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. 

Berorientasi kepada nasabah. Industri asuransi jiwa berusaha secara konsisten memenuhi kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi, ditengah tantangan akibat pandemi Covid-19. Dari aspek produk, terdapat penurunan baik pada produk tradisional dan unit link. Persentase penurunan unit link tercatat lebih rendah dibandingkan produk tradisional, dimana Total Pendapatan Premi Baru dari unit link bernilai Rp 70,27 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 67,28 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Sementara itu untuk Total Pendapatan Premi Baru dari produk tradisional, tercatat sebesar Rp 55,66 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 dan menjadi Rp Rp 47,48 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. 

Sementara itu, komitmen industri asuransi jiwa untuk melaksanakan kewajibannya kepada nasabah terlihat dari tren peningkatan pembayaran Klaim dan Manfaat sepanjang tahun 2020, yaitu: Total Klaim Dan Manfaat pada Kuartal IV Tahun 2020 meningkat sebesar 5,7% dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, dari Rp 39,25 triliun di Kuartal III Tahun 2020 menjadi Rp 41,49 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Klaim Akhir Kontrak pada Kuartal IV Tahun 2020 meningkat sebesar 92,5% dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, dari Rp 3,13 triliun di Kuartal III Tahun 2020 menjadi Rp 6,03 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Klaim Meninggal Dunia pada Kuartal IV Tahun 2020 meningkat sebesar 4,2% dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, dari Rp 3,30 triliun di Kuartal III Tahun 2020 menjadi Rp 3,44 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Total Klaim terkait Covid-19 sampai dengan Oktober 2020 mencapai Rp 661 milyar dibayarkan kepada 9,128 pemegang polis, meskipun pemerintah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi. 

Meskipun terdapat tren peningkatan Pembayaran Klaim dan Manfaat dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, apabila dibandingkan dengan Kuartal IV 2019, terdapat perlambatan pada Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan di Kuartal IV 2020. Perlambatan yang terjadi antara lain pada Total Klaim dan Manfaat sebesar 2,4% dari Rp154,83 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp151,10 triliun di Kuartal IV tahun 2020 dan perlambatan pada total klaim akhir kontrak yang dibayarkan sebesar 31,2%; dari Rp 25,76 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp17,71 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. 

Freddy Thamrin, Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021), mengatakan, seperti yang dirasakan oleh industri lain, pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri asuransi jiwa, namun komitmen kami kepada nasabah terus kami jalankan, pembayaran total Klaim dan Manfaat mengalami peningkatan di Kuartal IV Tahun 2020, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa dalam mensejahterakan bangsa. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: