Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Moeldoko Polisikan Anak Buah AHY karena Pemufakatan Jahat

Anak Buah Moeldoko Polisikan Anak Buah AHY karena Pemufakatan Jahat Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang akan melaporkan pengurus Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri atas dugaan mufakat jahat.

Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution menyampaikan laporan itu dibuat karena pihaknya curiga DPP Partai Demokrat versi AHY punya niat buruk, bersekongkol, dan melakukan pemufakatan jahat dalam kongres partai kelima tahun lalu.

"Patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat, mufakat jahat, mens rea (atau) niat jahat untuk menertibkan satu AD/ART yang dibuat di luar kongres dan diajukan kepada Kemenkumham,” kata Razman saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Ia menyebut AD/ART itu, yang menurut pihak KLB tidak sah, kemudian didaftarkan ke Kemenkumham dan mendapat pengesahan dari pemerintah.

"Menurut pihak KLB, ada indikasi Kemenkumham dijebak atau terjebak sehingga menerbitkan pengesahan dari kepengurusan AHY,” kata Razman.

Di samping itu, pengurus Demokrat versi KLB juga curiga ada pemalsuan data otentik, khususnya terkait tanda tangan pada dokumen AD/ART yang ditetapkan pada Kongres Partai Demokrat Kelima pada 15 Maret 2020.

"AD/ART itu ditandatangani dan diserahkan ke mereka (anggota kongres, red) pada tanggal 15 Maret 2020, padahal 15 Maret 2020 itu sedang berlangsung kongres,” sebut Razman seraya menjelaskan umumnya AD/ART harus ditandatangani terlebih dulu oleh pimpinan sidang, kemudian disebar ke para kader.

"Ini terindikasi tindak pidana,” kata Razman menegaskan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: