Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maroko Kebut Rancangan Undang-Undang Legalisasi Ganja, Kenapa?

Maroko Kebut Rancangan Undang-Undang Legalisasi Ganja, Kenapa? Kredit Foto: Reuters/Jaime Saldarriaga
Warta Ekonomi, Rabat -

Pemerintah Maroko meratifikasi rancangan undang-undang untuk melegalkan ganja untuk penggunaan medis namun melarangnya untuk penggunaan rekreasi. Meski begitu, RUU tersebut masih perlu persetujuan akhir dari parlemen.

Undang-undang yang diusulkan menyerukan pembentukan badan nasional untuk mengatur industri, dan untuk pembentukan koperasi "bersertifikat" yang akan menanam tanaman ganja .

Baca Juga: Perhatian, Thailand Restui Penggunaan Ganja buat Makanan dan Komestik

Menurut teks rancangan undang-undang tersebut langkah tersebut akan mengubah kembali perkebunan ganja terlarang menjadi kegiatan legal dan tahan lama yang menghasilkan pekerjaan di sektor medis, kosmetik dan industri.

"Ini adalah akhir dari tabu politik dan upaya pembatasan yang diluncurkan sekitar 10 tahun lalu oleh pihak berwenang," kata sosiolog Khaled Mouna seperti dikutip dari AFP, Jumat (12/3/2021).

Kantor berita resmi MAP melaporkan, mengutip para ahli yang tidak disebutkan namanya, bahwa Maroko mendapatkan banyak keuntungan dari melegalkan ganja untuk penggunaan medis karena pengetahuan leluhur para petani, ekosistem yang menguntungkan.

Ia juga mencatat kedekatan Maroko dengan Eropa, di mana ganja medis banyak digunakan.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Maroko melegalkan ganja untuk penggunaan medis akan menempatkan Maroko di pasar global yang tumbuh pada tingkat tahunan sebesar 30 persen, dan sebesar 60 persen setahun di Eropa.

"Peraturan negara akan meningkatkan kondisi hidup petani dan melindungi mereka dari jaringan perdagangan narkoba ilegal," kata kementerian itu.

Menurut laporan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) tahun lalu, negara Afrika Utara itu adalah produsen resin ganja atau ganja terbesar di dunia.

Produksi ganja Maroko diperkirakan lebih dari 700 ton dalam studi tahun 2020 oleh Inisiatif Global melawan Kejahatan Terorganisir Transnasional.

Dalam laporan tahun 2020 UNODC mengatakan: "Maroko terus menjadi negara sumber yang paling sering disebutkan untuk resin ganja di seluruh dunia diikuti oleh Afghanistan."

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: