Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duet dengan LPDB-KUMKM, Askrindo Syariah Kejar Target Tingkatkan Ujroh

Duet dengan LPDB-KUMKM, Askrindo Syariah Kejar Target Tingkatkan Ujroh Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Supardi Najamuddin | Kredit Foto: Dok. Askrindo Syariah

Supardi juga menjelaskan tentang posisi Askrindo Syariah sebagai perusahaan penjaminan syariah yang besar dengan jumlah mitra sebanyak 19 dan nilai penjaminan sebesar 368,5 miliar.

Dalam kegiatan pennadatangan tersebut, Askrindo Syariah dan juga pejabat Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Keuangan juga menyaksikan langsung proses "Penjaminan Langsung, Monitoring dan Evaluasi dan penagihan atas Fasilitasi Pinjaman atau Pembiayaan dari LPDB KUMKM kepada KUMKM".

"Askrindo Syariah dan LPDB-KUMKM akan terus bersinergi lebih baik melalui peningkatan produk penjaminan syariah. Kerjasama yang sebelumnya terjalin di keduabelah pihak akan lebih ditingkatkan lagi," ujar Supardi. 

Dalam kesempatan tersebut merupakan peluang bagi Askrindo Syariah untuk memperbanyak mitra kerja dengan perbankan nasional akan tetapi dengan perbankan daerah. "Kekuatan perbankan daerah itu sangat bagus dan potensinya juga luar biasa sehingga hal ini sejalan dengan program pemerintah yang sedang giat mendukung kegiatan UMKM agar dapat mendukung perekonomian Indonesia," tambahnya. 

Askrindo Syariah telah memiliki layanan lainnya seperti Online System Application (OSA) dan host to host untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh mitra bisnis, selain itu terdapat keunggulan di bidang IT dengan penerbitan sertifikat menggunakan E-Polis sehingga nasabah dapat dilayani dengan cepat. Hingga saat ini, Askrindo Syariah telah memiliki 16 kantor cabang serta 15 kantor perwakilan pemasaran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat lebih optimal melayani Mitra Bisnis.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: