Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peringati Hari Hak Konsumen, PLN Tingkatkan Kemudahan Pelanggan dengan Digitalisasi Layanan

Peringati Hari Hak Konsumen, PLN Tingkatkan Kemudahan Pelanggan dengan Digitalisasi Layanan Kantor PLN | Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peringati Hari Hak Konsumen Sedunia, PLN terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan. Melalui digitalisasi layanan, PLN memberikan kemudahan melalui New PLN Mobile.

Mengusung tema "Peduli dan Lindungi Konsumen: Penuhi Hak Konsumen dengan Digitalisasi Layanan", PLN gelar diskusi virtual yang dihadiri oleh Komisaris Utama PLN-Amin Sunaryadi, Direktur Utama PLN-Zulkifli Zaini, Ketua YLKI-Tulus Abadi, Komedian sekaligus Influencer-Abdel Achrian, serta seluruh insan PLN di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini 3 Strategi PLN Tingkatkan Pelayanan kepada Pelanggan

PLN menyadari bahwa kepuasan konsumen merupakan kunci dari keberhasilan perusahaan sehingga PLN memegang teguh komitmen untuk memenuhi hak-hak konsumen PLN di Indonesia dengan digitalisasi layanan melalui New PLN Mobile.

"Kita semua adalah konsumen atau pelanggan PLN sekaligus pelayannya sehingga kita semua wajib peduli terhadap hak-hak dari pelanggan PLN. Mari kita penuhi hak kita dan hak-hak lebih dari 78 juta konsumen PLN di Indonesia untuk mendapatkan kemudahan digitalisasi layanan melalui New PLN Mobile," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Di Indonesia, hak konsumen diatur dalam UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia dan khususnya untuk hak-hak konsumen atau pelanggan PLN terdapat dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pasal 29, ayat 1.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) merupakan instrumen bagi PLN untuk memberikan pelayanan yang andal bagi konsumen dan PLN.

"PLN juga telah memberikan layanan yang menunjukkan kepeduliannya terhadap konsumen sejak tahun 2003 yang tidak dimiliki public services lain, yaitu PLN memberikan kompensasi apabila tidak memenuhi TMP yang telah ditentukan," kata Tulus.

Tulus menuturkan, digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan, konsumen di Indonesia sudah hampir semuanya sadar adanya internet sehingga ini merupakan hal yang dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas. Di satu sisi, meningkatkan pelayanan kepada konsumen dan di sisi lain, mengelaborasi hak-hak konsumen serta meminimalisasi human error.

Selain itu, Zulkifli mengatakan, PLN ingin memudahkan konsumen atau pelanggan dengan layanan dalam satu genggaman melalui New PLN Mobile. Hal ini sejalan dengan salah satu pilar transformasi PLN, yaitu customer focused. PLN menyediakan beberapa layanan pada New PLN Mobile, antara lain:

1. Pembelian token dan pembayaran tagihan

2. Perubahan Daya

3. SwaCAM atau Catat Meter Mandiri

4. Riwayat Penggunaan Listrik atau Pembelian Token

5. Pengaduan

"Kita harus berubah dari fokus pada peningkatan kapasitas menjadi fokus dalam menggerakkan dan memahami kebutuhan pelanggan from supply driven to demand driven mindset. Kita harus bekerja lebih baik dari harapan pemberi tugas dan kita harus melayani lebih baik dari harapan pelanggan," kata Zulkifli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: