Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahap II tahun 2021 pada Senin (15/3/2020) di Jakarta.
Total kontrak yang ditandatangani senilai Rp 137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR). Perinciannya, untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 SR senilai Rp66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp70,85 miliar.
Baca Juga: PLN Tambah Serapan Gas Bumi untuk Pembangkit Listrik
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menekankan agar para Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas.
Ia mengatakan dengan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken. Kontrak tahap III terdiri dari tiga paket yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
“Jargas yang dibangun pada tahun ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19,” kata Arifin. Ia mengungkapkan program jargas telah dilaksanakan sejak 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR.
Sementara itu target pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024. Sekedar informasi kontrak pembangunan jargas tahap I telah ditandatangani pada Rabu (10/3/2021) lalu, dilakukan senilai Rp 467,791 miliar.
Kontrak yang ditandatangan berjumlah lima paket dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR. Total SR yang akan dibangun tahun 2021 sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq