Habib Rizieq Lagi di Kursi Pesakitan, Novel 212 Teriak-Teriak: Ada Suara, Tapi Nggak Ada..
Selain itu, Novel sesekali menunjuk layar yang menunjukkan Habib Rizieq Shihab tak lagi berada di tempat.
Sementara tu, Ketua Majelis Hakim Khadwanto menyampaikan persidangan virtual sudah diatur Peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai acara peradilan terkait pandemi virus Corona (COVID-19).
“Majelis hakim sudah bermusyawarah, apa pun keputusan musyawarah ini, baik tidak menyenangkan buat penasihat hukum maupun tim jaksa penuntut umum,” jelasnya, Selasa (16/3).
“Harus saya sampaikan bahwa hasil musyawarah terkait kendala teknis sidang online ini sudah teratasi, jadi lancar, bisa didengar dengan jelas, dan itu majelis bisa abaikan,” ujarnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil