Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan Sidang KLB: AD-ART Demokrat 2020 Nggak Sesuai sama Peraturan Negara

Pimpinan Sidang KLB: AD-ART Demokrat 2020 Nggak Sesuai sama Peraturan Negara Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan sidang Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang 2021 Boyke Nofrizon mengungkapkan terdapat perbedaan mekanisme yang terjadi saat Kongres tahun 2020 saat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dengan Kongres Luar Biasa 2021.

Boyke menambahkan, pembahasan AD-ART pada KLB  2021 kemarin jauh lebih transparan dan dibahas poin per poin bersama seluruh anggota sidang sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Berbeda dengan Kongres Tahun 2020 yang mengesahkan AD-ART tanpa pembahasan dalam Kongres. Baca Juga: Pangeran Cikeas Nyatut Nama Kampus, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPP Demokrat Kubu AHY

"Poin-poin AD-ART yang menjadi substansi tidak dibahas di dalam arena sidang. Karena sesuai Undang-Undang Partai politik Tahun 2011 No.2 dan Undang-Undang Partai Politik Tahun 2008 No.2 juga sama isinya bahwa perubahan AD-ART itu dilakukan di Rapat tertinggi Partai Politik dan Alhamdulillah Rapat Tertinggi Partai Politik Partai Demokrat yaitu Kongres," kata Boyke, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/3/2021). Baca Juga: Tanda Hukum Rimba: Demokrat Kubu Meoldoko Menang Lawan Kubu AHY

"Karena itu seyogyanya, sewajibnya dan sepatutnya apapun itu perubahan AD-ART adanya di Kongres. Mekanisme dijalankan, seperti poin per poin dijalankan, tatanan acara dijalankan, daftar acaranya dijalankan, semua harus dijalankan terbuka. Pembahasan poin per poin harus dilakukan. Tapi disana tidak dilakukan, Semua seakan-akan sudah selesai," sambung Boyke yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat (AMD).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: