Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertengahan Maret, Serapan Anggaran Infrastruktur 15,29%

Pertengahan Maret, Serapan Anggaran Infrastruktur 15,29% Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa hingga 16 Maret 2021, progres penyerapan anggaran kementerian telah mencapai 15,29% dari pagu APBN 2021 sebesar Rp134,89 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, progres penyerapan anggaran tersebut merupakan hasil dan upaya seluruh pihak dalam mempercepat penyerapan anggaran. "Penyerapan ini diharapkan dapat mengungkit percepatan pemulihan ekonomi di 2021," kata Basuki di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Bangun 10 Juta Sambungan Air Minum, Kementerian PUPR Colek Investor Asing

Basuki menyampaikan, pagu anggaran PUPR pada 2021 adalah sebesar Rp149,81 triliun dengan penghematan anggaran sebesar Rp17,99 triliun sehingga pagu anggaran efektif setelah refocusing dan realokasi menjadi Rp131,81 triliun. Selanjutnya, dengan adanya percepatan penarikan PHLN dan SBSN, terjadi penambahan anggaran Rp3,08 triliun.

Jadi, pagu DIPA Kementerian PUPR menjadi Rp134,89 triliun. "Salah satu tujuan refocusing untuk menajamkan program, salah satunya program padat karya," tegasnya.

Alokasi anggaran padat karya diperluas dari yang sebelumnya Rp12,18 triliun menjadi Rp23,24 triliun. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya untuk menyerap lapangan pekerjaan.

Basuki menyebut, program padat karya terdiri dari empat bidang. Pertama, sektor sumber daya air dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,15 triliun. Kedua, sektor jalan dan jembatan sebesar Rp6,09 triliun. Ketiga, sektor permukiman sebesar Rp5,29 triliun. Keempat, sektor perumahan sebesar Rp4,11 triliun. "Diharapkan dapat menyerap 1,23 juta tenaga kerja," tutur Basuki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: