Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Ruang Sidang Ricuh, Ya Gusti..! Ini Bisa Jadi Berita Buruk untuk Habib Rizieq

Gegara Ruang Sidang Ricuh, Ya Gusti..! Ini Bisa Jadi Berita Buruk untuk Habib Rizieq Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata ikut merespons terkait kericuhan yang terjadi pada persidangan Habib Rizieq Shihab dalam kasus hasil swab di RS UMMI Bogor.

Diketahui juga, dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut akhirnya ditunda, lantaran kuasa hukum Rizieq marah-marah dan melakukan aksi walk out. Baca Juga: Habib Rizieq Keluarkan Protes, Mantan Ketua MK Ikut Bereaksi: Sidang Online Banyak...

Karena itu, KY pun meminta semua pihak untuk mengormati lembaga peradilan. Ia menegaskan bahwa sidang virtual sudah diatur dalam Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana Secara Elektronik yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung (MA) pada 25 September 2020. Baca Juga: Pasukan Rizieq Serukan Hadir di Pengadilan, Eh Langsung Dikatain Ferdinand: Soak Otak!

"Perihal sidang virtual dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi pencari keadilan. Penyesuaian ini adalah mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan para pihak," katanya, dalam situs resmi KY, Rabu (17/3/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: