Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Ma’ruf Amin Mau Data Ekspor Produk Halal Dibenahi

Wapres Ma’ruf Amin Mau Data Ekspor Produk Halal Dibenahi Kredit Foto: Instagram/Maruf Amin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan pemerintah akan membenahi data ekspor produk halal. Hal itu guna merespon permintaan pengurus Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) yang meminta adanya mekanisme pendataan produk halal.

“Saya minta dibuat satu diskusi khusus dengan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) merapatkan soal pencatatan [data ekspor produk halal],” kata Ma’ruf Amin pada akhir pekan lalu.

Baca Juga: Mau Berburu Produk-produk Halal? Cek di Halalpedia Ya

Menurutnya, pembenahan data ekspor produk halal akan mendongkrak peringkat Indonesia dalam Laporan Global Islamic Economy soal ekspor produk makanan minuman halal,yang pada 2020 Indonesia berada di peringkat keempat.

“Saya minta bantuan, teknis pencatatannya bagaimana, siapa yang harus melakukan itu. Padahal kalau betul-betul dicatat, kita (Indonesia) justru nomor satu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ma’ruf menjelaskan komitmen pemerintah untuk mendorong industri produk halal. Komitmen itu melalui kebijakan pembentukan kawasan industri halal dengan sistem one stop service untuk proses sertifikasi halal. 

Pemerintah juga akan menggandeng Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) agar bisa terintegrasi dalam proses sertifikasi tersebut.

“Nantinya kita ingin layanan menyangkut sertifikasi halal supaya one stop service. Jadi, semua dilaksanakan di situ [kawasan industri halal]. Dari supaya nanti berintegrasi, jadi semua urusan diselesaikan di tempat. Itu yang sedang kita upayakan. Itu sudah menjadi komitmen Kemenko Perekonomian dan juga Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman, mengungkapkan pihaknya mengusulkan adanya penambahan kolom halal dalam pemberitahuan ekspor barang (PEB) Bea Cukai.Dengan demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) bisa mengklasifikasikan produk-produk ekspor tersebut berdasarkan halal dan nonhalal.

“Kalau di dalam form PEB itu ada kolom halal dan nonhalal, langsung tercatat bahwa berapa banyak produk halal kita yang diekspor, dan mau tak mau itu juga akan tercatat di Global Islamic Economy. Kontribusi kita [industri makanan minuman] terhadap ekspor tinggi. Tahun lalu, ekspor kita mencapai US$31 juta. Perkiraan kasar, kalau 80% saja halal, maka nilai kita US$24 juta lebih,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: