Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Dukung Pengembangan Kawasan Industri Halal Cikande

Pemerintah Dukung Pengembangan Kawasan Industri Halal Cikande Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mendukung Kawasan Industri Modern Cikande yang siap dijadikan Kawasan Industri Halal dengan tajuk Modern Halal Valley. KI Modern Cikande dikelola oleh PT Modern Industrial Estate sejak tahun 1991 dengan luas 3.175 hektare.

"Kami berharap, adanya kawasan industri halal yang terpadu dapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System. Dengan begitu, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah pada kawasan industri halal di wilayah Indonesia," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Baca Juga: Miliki Potensi Pariwisata dan Industri Kreatif, Gernas BBI Digelar di Jambi

Menperin menegaskan, pihaknya terus mendorong pembangunan kawasan industri halal sebagai salah satu upaya mengoptimalkan potensi pada produk dan jasa industri halal di Tanah Air. Diharapkan, kawasan industri halal dapat menciptakan rantai nilai yang terintegrasi dari hulu sampai hilir sehingga akan memacu daya saing produk halal.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengemukakan bahwa kawasan industri halal di KI Modern Cikande adalah klaster area yang didesain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah.

"Klaster industri halal ini akan menjadi yang terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare," ungkapnya.

Modern Halal Valley tersebut nantinya merangkum halal integrated supply chain, standard factory building, industrial land, dan logistic park. "Klaster ini juga ditujukan sebagai tempat bagi industri kecil, yang dalam keberadaan industri halal memiliki peran strategis sebagai sektor pendukung bagi penyediaan bahan baku serta produsen produk konsumen hingga ke pasar internasional," tutur Eko.

Guna mengakselerasi pembangunannya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu, yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

"Ke depan, kami berupaya menjadikan pilot project KI Modern Cikande untuk investasi calon tenant yang akan memproduksi produk halal sehingga dapat menjadi role model kawasan industri halal yang memiliki market besar di Tanah Air," papar Eko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: