Juru Bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Muhammad Rahmad, menanggapi pernyataan kubu Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang yakin kubu KLB tak akan bisa melengkapi dokumen dan berkas yang diminta Kemenkumham.
"Jika yakin menang, kenapa SBY dan AHY grasa-grusu dan panik tujuh keliling? Lalu, kenapa harus menghalalkan segala cara untuk memengaruhi semua pihak? Kenapa harus merekrut orang orang yang berseberangan dengan pemerintah, dan berusaha terus menekan-nekan Pemerintahan Jokowi?" ujarnya, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Pengesahan Demokrat KLB Moeldoko oleh Kemenkumham Adalah Sebuah Karma Bagi SBY
Menurut Rahmad, dari cara-cara yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY, publik sebetulnya sudah mengetahui bahwa pengaruh politik SBY dan AHY akan segera berakhir. Tak ada satupun sahabat SBY yang mau membela otokrasi dan keluargaisme SBY di Partai Demokrat, kecuali hanya orang orang yang tidak paham sejarah atau orang-orang yang antidemokrasi.
"Pertama dalam sejarah politik dunia, lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif partai dipegang oleh satu orang, yakni SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi," beber dia.
Selain itu, Rahmad menilai, publik juga sudah mengetahui bahwa SBY mahir mengolah kata-kata simpati, tapi miskin implementasi. Baginya, SBY adalah suri tauladan pelanggar etika politik. "Pengkhianatan SBY kepada Presiden Megawati telah dicatat sejarah," ucap Rahmad.
Lebih lanjut Rahmad juga menilai, publik juga sudah mengetahui bahwa SBY dan AHY pura-pura demokratis dan pura-pura pecinta demokrasi, tetapi dalam praktiknya adalah sosok otoriter dan otokrasi.
Menurut dia, hal itu tampak dari AD ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang dibuat di luar kongres dan menjadikan SBY penguasa tunggal dalam Partai Demokrat. "Katanya pejuang demokrasi, kok arahnya otokrasi dan otoriterian?" ketus dia.
Oleh karena itu, Rahmad mengaku pihaknya yakin dan percaya, masyarakat Indonesia tidak menginginkan tumbuhnya politik otokrasi dan otoriterian di dalam Partai Demokrat. Pihaknya juga sangat yakin dan percaya, pemerintah tak akan pernah mendukung tumbuhnya otokrasi dan otoriterian di dalam partai politik.
Dia menganggap, Kemenkumham meminta dokumen hasil KLB Deliserdang Partai Demokrat untuk dilengkapi atau disempurnakan adalah bukti bahwa pemerintah bekerja sungguh-sungguh dan serius sesuai perintah Undang-undang. Hal itu sangat diapresiasi dan dihargai kubu Ketum Moeldoko.
Di sisi lain, pihaknya juga sangat mengapresiasi para pakar hukum yang mulai memberikan pendapat hukumnya secara terbuka yang cenderung mendukung KLB Deli Serdang.
"Kami yakin, pemerintah akan bekerja profesional dan akan memperhatikan pendapat para pakar hukum. Ini tentu dapat dijadikan penguat bagi pemerintah dalam mensahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum