Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hadirkan Said Aqil dan Gus Yaqut, Pengacara Gus Nur: yang Korban ini Siapa?

Tak Hadirkan Said Aqil dan Gus Yaqut, Pengacara Gus Nur: yang Korban ini Siapa? Kredit Foto: Screenshot Youtube Refly Harun

Atas dasar itu, kuasa hukum meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari semua tuduhan.

"Jangan tiba-tiba yang jadi korban tidak ada, tidak hadir, tetapi hukumannya, tuntutannya seberat itu, mestinya beliau dibebaskan dari segala tuntutan maupun dakwaan sebenarnya," papar Ricky.

Gus Nur dituding melontarkan ujaran kebencian dalam acara yang diunggah di akun Youtube Refly Harun pada 18 Oktober 2020.

Dalam laporannya, Azis menyerahkan barang bukti berupa CD yang berisi pernyataan Gus Nur yang dianggap melecehkan Ketua Umum PBNU dan Ketua Banser serta disebut melakukan ujaran kebencian. Laporan dilakukan lantaran Gus Nur juga disebut telah berkali-kali menghina NU.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: