Pengumuman, Anak-anak dari Usia 3 Tahun Bisa Terima Vaksin Bikinan Sinovac
Vaksin untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) yang dikembangkan oleh Sinovac aman digunakan bagi anak-anak mulai dari usia tiga tahun hingga 17 tahun.
Perusahaan farmasi asal China itu mengatakan hal itu didasarkan pada data awal penelitian yang dilakukan. Data ini juga telah diberikan kepada regulator obat China.
Baca Juga: Vaksin Sinovac yang Mau Kedaluwarsa Ternyata...
Lebih dari 70 juta vaksin Covid-19 dari Sinovac telah diberikan di banyak negara di seluruh dunia, termasuk China. Pemerintah Negeri Tirai Bambu menyetujui penggunaan vaksin dari perusahaan ini untuk orang dewasa.
Sementara, bagi anak-anak belum diizinkan karena sistem kekebalan mereka dianggap dapat memberi respons berbeda, termasuk kekhawatiran yang tidak diinginkan. Uji klinis tahap pertama dan kedua dengan lebih dari 550 subjek menunjukkan vaksin Covid-19 dari Sinovac akan memicu respons kekebalan.
Kendati demikian, ada dua penerima mengalami demam tinggi sebagai respons terhadap vaksin, yakni satu anak berusia 3 tahun dan yang lainnya berusia 6 tahun. Sementara, subjek uji coba lainnya mengalami gejala ringan.
“Vaksin itu aman dan akan menghasilkan respons imun yang berpotensi berguna terhadap virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan infeksi penyakit COVID-19,” ujar Eng Eong Ooi, seorang profesor di sekolah Kedokteran Duke NUS di Singapura yang ikut memimpin pengembangan vaksin.
Namun, Ooi mengatakan data yang dipresentasikan kepada publik oleh perusahaan tidak cukup untuk memberikan jawaban yang pasti atas temuan tersebut. Anak-anak jauh lebih kecil kemungkinannya untuk mengalami gejala parah saat positif Covid-19, tetapi mereka masih berisiko dan dapat menyebarkan virus.
Dilansir Asia One, uji klinis tahap satu dan dua vaksin Covid-19 dari Sinovac dilakukan untuk 500 orang berusia antara tiga dan 17 tahun. Mereka menerima dua dosis vaksin sedang atau rendah dan plasebo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: