Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Riset Kesiagaan Desa Menghadapi Karthutla

Riset Kesiagaan Desa Menghadapi Karthutla Kredit Foto: Antara/Rony Muharrman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia seolah-olah telah menjadi agenda tahunan di musim kemarau. Desa-desa di dalam dan sekitar hutan, serta masyarakat yang bermukim di sana, menjadi pihak terdekat dan pertama kali merasakan dampaknya.

Sebagai unit pemerintahan terkecil yang berada paling dekat dengan lokasi karhutla, peran desa menjadi sangat strategis. Desa yang tangguh bencana karhutla, karena mampu mengenali ancaman serta mengorganisir SDM untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana, akan berkontribusi besar dalam mengurangi eskalasi bencana dan dampak karhutla di tingkat tapak, daerah, dan bahkan nasional.

Baca Juga: Masuki Musim Kemarau, Gapki Sumsel Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla

Berdasarkan riset yang dilakukan Juli 2017 – November 2019, Budiningsih, dkk merekomendasikan instrumen penilaian tingkat kesiagaan desa dalam menghadapi karhutla. Dalam artikelnya yang terbit pada Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan Volume 17 Nomor 2, Tahun 2020, disajikan Kriteria Indikator Desa Siaga Api (KI DSA).

“Instrumen ini mencakup 5 kriteria dan 20 indikator,” ungkap Budiningsih, dkk, tim peneliti dari Puslitbang Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim, Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, dalam artikel yang dilansir dari laman menlhk.go.id.

Kelima kriteria meliputi tingkat keterlibatan masyarakat; teknologi dan sarana prasarana pengendalian karhutla; lahan dan mata pencaharian di desa; regu pengendali kebakaran; dan kebijakan pengendalian karhutla di desa. Masing-masing kriteria tersebut diturunkan menjadi beberapa indikator, yang tersusun dari hasil kontemplasi berdasarkan data empirik dan sekunder yang mendukung. 

“Instrumen ini dapat digunakan sebagai dasar penentuan intervensi program dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan berbasiskan pendekatan desa,” katanya dalam artikelnya. 

Instrumen ini kemudian diujicobakan pada tiga kabupaten rawan kebakaran yaitu Kabupaten Musi Banyuasin di Sumatera Selatan, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Bengkayang di Kalimantan Barat. Instrumen ini kemudian diimplementasikan di 14 desa dengan sebaran 5 desa di Kalimantan Tengah, 3 desa di Kalimantan Selatan, dan 6 desa di Jambi.

Berdasarkan hasil implementasi tersebut, Budiningsih, dkk melakukan klasifikasi tingkat kesiagaan desa dalam pengendalian karhutla. Dihasilkan tiga kategori tingkat kesiagaan desa, yakni Kelas A (baik, nilai indeks > 3,66), Kelas B (kurang, nilai indeks 2,33 – 3,66), dan Kelas C (kurang, nilai indeks

Menggunakan klasifikasi di atas pada 14 desa contoh implementasi KI DSA, diketahui Desa Tarung Manuah di Kalimantan Kalimantan dan Desa Jangga Baru di Jambi, masuk kategori Kelas A.  Desa-desa lainnya termasuk dalam kategori Kelas B, dan tidak ditemukan desa Kelas C di ketiga provinsi contoh implementasi KI DSA.

Di akhir artikelnya, Budiningsih, dkk menekankan perlunya pemantauan dan evaluasi secara periodik. Hal ini karena kriteria-indikator yang digunakan mengandung aspek dinamis sehingga tingkat kesiagaan desa dalam pengendalian karhutla dapat berubah seiring berjalannya waktu dan adanya intervensi dari pihak-pihak terkait terhadap desa. 

“Perlu upaya pengarusutamaan desa menjadi basis pengendalian kebakaran di tingkat tapak. Pendekatan pencegahan kebakaran dapat menggunakan alternatif lain yaitu dengan model pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berorientasi pada peningkatan mata pencaharian,” pungkasnya dalam artikelnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: