Terusan Suez Macet Total Gegara Sebuah Kapal Kontainer Nyangkut
Sebuah kapal kontainer raksasa kandas di Terusan Suez setelah hembusan angin bertiup dari jalurnya. Insiden ini membuat lalu lintas di sepanjang salah satu rute perdagangan tersibuk di dunia itu terhenti.
Lalu lintas di jalur air sempit yang memisahkan benua Afrika dari Semenanjung Sinai berhenti setelah MV Ever Given terjebak di tengah jalur.
Baca Juga: Bus Berpenumpang Penuh Meluncur ke Kanal, 40 Orang Tewas di Lokasi
MV Ever Given adalah kapal kontainer berbendera Panama dengan panjang 400m dan lebar 59m, dengan pemiliknya terdaftar di Jepang.Baca juga: Mesir Bersiap Mulai Pindah ke Ibu Kota Baru, Jauh dari Kekacauan Kairo
Evergreen Marine Corp Taiwan, yang menyewa kapal di bawah kontrak waktu, mengatakan pemilik kapal menginformasikan bahwa kapal tersebut dicurigai terkena angin kencang yang tiba-tiba, menyebabkan lambung kapal menyimpang dari jalur air dan secara tidak sengaja menabrak dasar dan karam.
"Perusahaan telah mendesak pemilik kapal untuk melaporkan penyebab kejadian tersebut dan telah melakukan diskusi dengan pihak terkait termasuk otoritas pengelola kanal untuk membantu kapal secepatnya," kata Evergreen Marine Corp.
Menurut data satelit dari MarineTraffic.com, seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu (24/3/2021), haluan Ever Given menyentuh dinding timur kanal, sementara buritannya tampak bersandar di dinding barat
"Kapal tunda saat ini mencoba untuk mengapungkan kembali kapal tersebut," kata Leth Agencies, yang menyediakan layanan penyeberangan kepada klien yang menggunakan kanal tersebut.
Bloomberg melaporkan insiden itu menyebabkan penumpukan lebih dari 100 kapal yang berusaha transit di kanal.
Berusia lebih dari 150 tahun, Terusan Suez adalah salah satu rute perdagangan terpenting di dunia, menyediakan jalur bagi 10 persen dari semua perdagangan maritim internasional. Tahun lalu, hampir 19 ribu kapal melewati terusan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto