Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hei Simpatisan Habib Rizieq, Dengar Wanti-Wanti Polisi: Besok Nekat Ngumpul, Tahu Ancamannya

Hei Simpatisan Habib Rizieq, Dengar Wanti-Wanti Polisi: Besok Nekat Ngumpul, Tahu Ancamannya Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Diketahui sebelumnya, sekitar 1.400 personel mengamankan jalannya persidangan, menghindari kerumunan para simpatisan yang datang ke persidangan.

Sebelumnya, Majelis hakim Suparman Nyompa mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar secara langsung di PN Jaktim.

“Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan pada setiap hari sidang,” kata hakim ketua Suparman Nyompa.

Hakim meminta penasihat hukum mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar, pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.

“Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan pada tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali,” ujar hakim. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: