Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Defisit Rp853 miliar, Paus Fransiskus Pastikan Kardinal Tak Lagi Dapat Gaji Rp85 Juta

Defisit Rp853 miliar, Paus Fransiskus Pastikan Kardinal Tak Lagi Dapat Gaji Rp85 Juta Paus Francis memimpin misa memperingati Hari Orang Miskin Gereja Katolik Roma Sedunia di St. Peter Basilica di Vatikan, Minggu (15/11/2020). | Kredit Foto: Antara/REUTERS/Remo Casilli
Warta Ekonomi, Vatican City -

Paus Fransiskus telah memerintahkan pemotongan gaji bagi para kardinal dan rohaniawan lainnya ketika Vatikan berupaya menyeimbangkan pembukuannya selama pandemi Covid-19.

Vatikan mengatakan para kardinal akan mendapati gaji mereka berkurang 10% mulai April.

Baca Juga: Paus Fransiskus Bilang Pendeta Dilarang Berkati Pernikahan Sesama Jenis karena...

Mereka diyakini menerima gaji hingga USD5.900 atau sekitar Rp85 juta setiap bulan dan sering mendapat akomodasi bersubsidi.

Vatikan memperkirakan mengalami defisit 50 juta euro (lebih dari Rp 853 miliar) tahun ini. Pemasukan mereka terpukul parah akibat penutupan museum dan tempat wisata lainnya selama pandemi.

Paus sebelumnya mengatakan bahwa dia tidak ingin memecat orang di masa ekonomi yang sulit.

Dalam surat apostolik pada Rabu, Vatikan mengatakan bahwa Paus Fransiskus telah mengeluarkan dekrit yang berisi pemberitahuan adanya pemotongan gaji secara proporsional mulai 1 April.

Para pastor dan rohaniawan lainnya akan mendapati gaji mereka dipotong antara 3% dan 8% dan rencana kenaikan gaji akan ditangguhkan hingga Maret 2023.

"Masa depan ekonomi berkelanjutan saat ini membutuhkan, selain keputusan lainnya, adalah penerapan langkah-langkah tentang gaji para staf," demikian isi surat itu.

Langkah pemotongan gaji itu sudah diputusan "menyusul keadaan darurat kesehatan akibat penyebaran Covid-19 yang berdampak negatif pada semua sumber pendapatan Takhta Suci dan Vatikan".

Takhta Suci adalah badan pimpinan Gereja Katolik Roma.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: