Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan berbeda di tahun 2021.
Sekretaris Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Sutanto, mengatakan bahwa skema dana BOS akan didasarkan pada tingkat kemahalan konstruksi. Ia mengatakan, dengan skema ini, penyaluran dana BOS akan lebih menguntungkan untuk sekolah di daerah pelosok atau 3T (terluar, tertinggal, terdepan).
Baca Juga: Kemendikbud: Dana BOS Akan Diberikan Berdasarkan Tingkat Kemahalan
"Yang kita gunakan adalah indikator kemahalan konstruksi sebagai pengali dari jumlah siswa dan unit cost berdasarkan indeks kemahalan konstruksi," katanya dalam dialog yang disiarkan secara daring dari saluran YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (26/3/2021).
Ia mencontohkan, dana BOS yang dikirimkan ke sekolah di Papua akan lebih mahal dua kali lipat dari dana BOS yang dikirimkan ke Salatiga.
"Jadi, yang dulu anggarannya sama sekarang majemuk variatif disesuaikan dari tingkat kemahalan kebupaten kota masing-masing," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum