Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pedangdut Cita Rahayu atau dikenal sebagai Cita Citata soal bayaran yang diterimanya saat mengisi acara yang diadakan Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo.
Cita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"Cita Rahayu (seniman) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos di Labuan Bajo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
KPK menyebut sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2021 di Kemensos. Usai diperiksa, Cita mengaku diundang oleh pihak "event organizer" (EO) untuk mengisi acara di Labuan Bajo.
Ia juga menyatakan tidak mengenal dengan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB). Namun, ia mengaku sempat bertemu dengan PPK di Kemensos Adi Wahyono (AW) yang juga salah satu tersangka kasus suap bansos.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: