Upaya penerapan ini dilaksanakan melalui pembatasan interaksi dan gerak sosial melalui program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan pada 10 April 2020-10 Januari 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap 1 pada 11-25 Januari 2021, dan tahap 2 pada 26 Januari-8 Februari 2021. Semua program pembatasan tersebut dilakukan di tingkat pusat dan daerah.
Dari data jumlah kematian harian dan presentase angka kematian di tingkat nasional, Prof. Wiku mengungkapkan bahwa jumlahnya terus menurun hingga data terkini diambil per 21 Maret 2021. Jumlah kumulatif kesembuhan harian di Indonesia adalah 1.290.790 dengan 88.40% kesembuhan per 21 Maret 2021. Dari jumlah orang yang diperiksa/telah mengikuti tes Covid-19 per minggu, Indonesia sudah memenuhi target dari World Health Organization (WHO) dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 267 juta jiwa, maka dilakukan pemeriksaan PCR Covid-19 kepada 267.000 orang per minggu. Ia berharap agar ada pemerataan pemeriksaan PCR di daerah
Lebih lanjut, Prof. Wiku memaparkan analisis kematian berdasarkan jenis kelamin dan jumlah komorbid bahwa laki-laki lebih berisiko 1.4 kali dibandingkan perempuan yang meninggal saat terinfeksi Covid-19. Dari data yang disampaikan, risiko kematian pada mereka yang terinfeksi komorbid lebih tinggi dibandingkan yang tanpa komorbid.
Ia juga menyampaikan bahwa dari data analisis kematian berdasarkan usia dan riwayat komorbid, penyakit ginjal merupakan komorbid yang paling berisiko menyebabkan kematian 13,7 kali dibandingkan yang tidak memiliki komorbid. Penyakit jantung 9 kali lebih berisiko menyebabkan kematian, diabetes melitus 8,3 kali lebih berisiko, hipertensi dan penyakit imun 6 kali lebih berisiko, lalu kanker, penyakit hati, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), gangguan nafas lain, dan Tuberkulosis (TBC).
Menurutnya, dalam upaya penanganan ini, data menjadi penting terutama data perilaku, bukan sekadar data korban. “Karena target utama kita saat ini adalah mengendalikan penyebaran virus, bukan hanya menyembuhkan orang yang sudah sakit,” ujarnya menjelaskan.
Untuk itu, Satgas Covid-19 membentuk Posko Covid-19 di tingkat Desa-Kelurahan. Salah satu fungsi posko ini adalah pencegahan dan penyediaan data-data pendukung seperti data logistik, komunikasi, dan administrasi. Struktur desa juga digerakkan dengan cara menempatkan Kepala Desa dan Lurah sebagai ketua posko. Prof. Wiku mengungkapkan bahwa PPKM dinilai cukup efektif untuk menekan bertambahnya jumlah kasus aktif di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: