Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenapa Pemerintah Pusat Tak Tetapkan Banjir Bandang NTT sebagai Bencana Nasional?

Kenapa Pemerintah Pusat Tak Tetapkan Banjir Bandang NTT sebagai Bencana Nasional? Kredit Foto: BNPB

Kendati demikian, pemerintah pusat melalui BNPB, Kementerian Sosial, hingga BMKG akan memberikan dukungan sejak status tanggap darurat hingga masa pemulihan.

"Adapun pemerintah pusat akan optimal memberikan dukungan kepada daerah, status bencana nasional tak perlu diberlakukan," katanya.

Sebelumnya, korban meninggal akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi di Nusa Tenggara Timur kini mencapai 84 orang dan penambahan dua orang di Nusa Tenggara Barat (NTB) sehingga total menjadi 86 jiwa dan sementara puluhan orang masih dalam pencaharian hingga Senin malam.

Jumlah itu akan terus bergerak mengingat hingga saat ini tim gabungan baik BNPB, TNI, Polri, dan BPBD setempat masih melakukan upaya pencaharian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: