Pekerja Migran Indonesia (PMI) berkontribusi menyumbang devisa negara hingga Rp159,6 triliun. Jumlah tersebut menempati posisi kedua kontribusi terbesar devisa negara setelah migas sebesar Rp159,7 triliun.
Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan tidak ada alasan untuk tidak memberikan pelayanan dengan penuh rasa hormat kepada para PMI termasuk memberikan perlindungan maksimal dengan menghentikan segala bentuk eksploitasi kepada mereka. Baca Juga: BP2MI Berikan Pelatihan UMKM Digital Bagi Purna Pekerja Migran
Menurutnya, devisa yang disumbangkan oleh para PMI tersebut sudah dinikmati oleh masyarakat termasuk fasilitas para pejabat negara.
"Sesungguhnya apa yang dinikmati itu dinikmati oleh keluarga kita semua. Termasuk siapapun yang mengaku Aparatur Negara di Republik ini semua fasilitas yang dinikmati setiap harinya merupakaan sumbangan dari para Pekerja Migran Indonesia,"katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (7/4/2021). Baca Juga: BP2MI Teken Kerja Sama dengan Pemda Talaud dan PT Takumi Koba Indonesia
Namung demikian, PMI sampai saat ini masih mendapatkan berbagai eksploitasi seperti kekerasan fisik, pelecehan seksual, upah yang tidak dibayar sesuai kontrak, pemutusan hubungan kerja secara sepihak bahkan pemberlakuan jam kerja yang melebihi batas.
"Bisa dibayangkan berbagai eksploitasi yang dialami oleh pekerja migran kita," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil