Sementara itu, Co Founder LQ Indonesia Law Firm, Leo Detri meniali apa yang dilakukan Kejari Jakut merupakan sebuah prestasi.
"Selamat untuk Kejari Jakut yang telah menoreh prestasi dan berhasil menangkap buronan kabur Norman alias Ameng dalam pelariannya. Semoga Korps Adhiyaksa punya banyak aparat penegak hukum seperti tim di Kejari Jakut," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: