Daftarkan Merek Demokrat, SBY Timbulkan Sentimen Negatif: Dinasti Partai Benar Adanya...
Kisruh Demokrat berlanjut dengan beredarnya kabar Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang secara pribadi mendaftarkan Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Cara SBY ini dinilai akan memiliki konsekuensi secara positif maupun negatif.
Pengamat politik dari Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo menilai cara SBY itu akan menimbulkan sentimen negatif.
Baca Juga: Babak Baru Kisruh Demokrat: SBY Mau Digugat Kubu Moeldoko, Loyalisnya Super Pede: Kami Gak Takut!
"Akan menimbulkan sentimen negatif terhadap SBY dan Demokrat. Publik akan beranggapan langkah Presiden keenam RI itu justru semakin menegaskan adanya politik dinasti dalam tubuh Partai Demokrat," kata Karyono, dalam keterangannya, Senin, 12 April 2021.
Namun, ia menekankan dari sisi positif, langkah SBY bisa jadi terobosan baru dalam tradisi parpol di Tanah Air. Meski demikian, jika benar, atribut parpol diatasnamakan secara pribadi dikhawatirkan justru anggapan SBY membangun dinasti di Demokrat menguat.
"Langkah ini justru akan membentuk persepsi publik bahwa SBY sedang membuat Partai Demokrat mirip perusahaan keluarga atau Cikeas Corporation," tutur Karyono.
Pun, ia menyampaikan bila langkah SBY dikabulkan Kemenkumham maka dinilainya bisa menjadi lonceng kematian demokrasi di Demokrat.
Terkait penyebab SBY melalukan pendaftaran tersebut, ia menduga ada kekhawatiran bila kepemimpinan partai Demokrat jatuh ke tangan orang lain di luar trah Cikeas. Ia bilang selain Demokrat, hampir semua partai di Indonesia cenderung terjangkit penyakit politik dinasti. "Tetapi tidak separah yang terjadi di Partai Demokrat," sebutnya.
Sebelumnya, cara SBY mendaftarkan merek Demokrat ke Kemenkumham dibocorkan musuh politiknya dari kubu pimpinan Moeldoko. Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat pimimpinan Moeldoko Saiful Huda menyebut SBY melalui orang kepercayaannya mendaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada 19 Maret 2021.
"Aksi pendaftaran diam-diam yang dilakukan oleh SBY atau melalui orang kepercayaannya itu, tidak hanya membuat kami tertawa. Namun, juga merupakan bentuk aksi linglung SBY karena apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan UU tentang merek yang berlaku di negeri ini," ujar Saiful Huda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq