Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudik Dilarang, Sebab Setiap Libur Panjang Kasus Covid-19 Selalu Naik!

Mudik Dilarang, Sebab Setiap Libur Panjang Kasus Covid-19 Selalu Naik! Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) membeberkan alasan diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 – 17 Mei 2021.

“Setiap libur panjang selalu terjadi kenaikan kasus maupun kematian akibat terpapar Covid 19,” kata Agus Suprapto, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, dalam webinar bertajuk “Tetap Lebaran, Meski Mudik Ditiadakan”, di Jakarta Senin (12/4) siang. Baca Juga: Pemprov DKI Sudah Siapkan ini untuk ASN yang Mudik Lebaran

Menurut Agus, pada liburan panjang libur Idul Fitri 2020, Agustus 2020, Oktober 2020, dan libur Natal dan Tahun Baru, terjadi kenaikan kasus Covid 19 dari 37% - 93%. Sementara persentase kenaikan kematiannya mencapai 6% - 75%. Jeda waktu kenaikan kasus berkisar 10-14 hari setelah libur panjang. Sementara dampak kasus terlihat minimal selama 3 pekan.

Diakui Deputi 3 PMK itu, jika jumlah dan persentase kasus aktif di tingkat nasional saat ini terus mengalami penurunan. Namun ia mengingatkan, bahwa persentase kematian Covid 19 masih bertahan lebih dari 2,7%, di atas angka kematian global 2,16%. Baca Juga: Kata Pak Kiai: Mudik Hukumnya Sunah, Gak Mudik Hukumnya Wajib!

“Penularan kasus Covid 19 di Indonesia masih masuk dalam kategori penularan komunitas, sehingga bila abai dalam pencegahan penularan, maka akan mudah terjadi peningkatan kasus,” tutur Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: