Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudik Dilarang, Sebab Setiap Libur Panjang Kasus Covid-19 Selalu Naik!

Mudik Dilarang, Sebab Setiap Libur Panjang Kasus Covid-19 Selalu Naik! Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita

Baca Juga: Menko PMK: Segerakan Terapi Konvalesen, Jangan Tunggu Kritis

Baca Juga: Tindak Tegas Pemudik 166 Ribu Polisi Disiagakan

Berdasarkan alasan itulah dan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid 19, sambung Deputi 3 Kemenko PMK itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, yang berlaku selama 12 hari yaitu pada 6 – 17 Mei 2021.

Larangan mudik Idul Fitri 1442 H ini, tidak hanya berlaku bagi PNS, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD, tetapi juga berlaku untuk masyarakat umum. “Tidak boleh bepergian selama periode ini kecuali ada keperluan mendesak,” tegas Agus.

Pengecualian larangan bepergian, lanjut Agus, diberlakukan untuk PNS, TNI, Polri, BUMN/BUMD yang melakukan perjalanan dinas (memiliki surat tugas yang ditandatangani pejabat setingat eselon 2), dan surat keterangan kepala desa/kelurahan bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak.

Menurut Agus, pemeriksaan dokumen Surat Izin Perjalanan akan dilakukan di berbagai titik, yaitu: pintu kedatangan, pintu kontrol di rest area, perbatasan kota besar, dan di titik-titik penyekatan.

Sementara itu Polri menyatakan kesiapannya untuk mengamankan pelaksanaan larangan mudik Idul Fitri 1422 H ini. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono dalam sambutan tertulisnya mengatakan, Polri akan melakukan pencegahan terkait larangan mudik pada lebaran tahun ini.

“Korlantas Polri membuka kemungkinan dilakukan penyekatan kembali dengan Operasi Yustisi,” ungkap Argo seraya menambahkan, Polri akan bersinergi dengan stake holders untuk melakukan tindakan pencegahan tegas dan humanis.

Meskipun pahit, Argo mengimbau masyarakat mematuhi larangan mudik lebaran kali ini. “Larangan mudik ibarat jamu. Pahit memang tidak dapat berjumpa dengan orang terkasih di hari yang fitri, namun yakinlah bahwa banyak manfaat dibalik pahit yang dirasa,” pungkas Argo.

Sementara Karobinops Polri Brigjen Pol. Roma Hutajulu menyampaikan, Polri akan menggelar 4 operasi untuk pencegahan arus mudik sejak awal Ramadhan hingga usai Lebaran. Tujuan mengendalikan arus mobilisasi masyarakat selama masa Idul Fitri 1442H.

Webinar ini juga menghadirkan narasumber Devi Rahmawati (tenaga ahli Kemenkominfo), dan Sonny Hatmandy (Kabid Perubahan Perilaku Satgas Penanggulangan Covid 19.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: