Menurunnya konsumsi gas akibat pandemi covid-19 membuat kinerga PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selama tahun 2020 memburuk. Kinerja PGN juga terpengaruh oleh kebijakan pemerintah menetapkan harga gas bumi USD6 per mmbtu kepada industri tertentu sejak April 2020.
Sementara industri tertentu tersebut selama ini menyerap sekitar 70 persen dari gas yang dialokasikan PGN. Kabarnya PGN harus menanggung kerugian hingga USD100 juta atau lebih dari Rp1,4 triliun akibat harga gas USD6 selama 2020.
Analis Finvesol Consulting, Fendi Susiyanto menilai apa yang dialami oleh PGN tersebut hal yang wajar. Karena mayoritas pengguna gas PGN adalah penerima manfaat harga gas USD6 itu. Sementara pemerintah tidak memberikan insentif ataupun subsidi sesuai yang diamanatkan dalam regulasi. Baca Juga: Tertekan Pandemi, Pendapatan PGN Menyusut 25%
“Situasi sangat merugikan PGN, termasuk investornya di pasar modal," jelas Fendi Susiyanto di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: PGN Siap Pasok Gas Kawasan Industri Kendal
Fendi mengatakan dari kaca mata investor, salah satu hal penting yang menjadi dasar untuk mengambil keputusan investasi saham adalah melihat model bisnis (business model) dengan potensi margin yang menguntungkan. Hal itu menjadi faktor pendorong nilai perusahaan akan meningkat jangka panjang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil