Buka-bukaan Alasan SBY Daftarkan Logo Demokrat, Orangnya AHY Ancam Somasi Gerombolan Moeldoko
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengakui, nama merek dan logo partai telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Hal itu dilakukan guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.
“Pendaftaran (nama dan logo) dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Selasa (13/4), seperti dikutip Antara.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat, Partai Demokrat akan melayangkan somasi kepada kelompok Moeldoko Cs yang sudah menggunakan logo dan merek Partai Demokrat tanpa izin.
Baca Juga: Serang Balik Tudingan Gerombolan Moeldoko, Orangnya SBY Sumpal Mulut Darmizal
Herzaky juga membenarkan langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas nama pribadi mendaftarkan nama partai serta logo partai ke Ditjen Kekayaan Intelektual. Herzaky menerangkan, langkah itu sah karena SBY merupakan salah satu penggagas Partai Demokrat.
“Benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP (Partai Demokrat), mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat. Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian sebelum ada keputusan dari Menkumham (Menteri hukum dan HAM) berupa penolakan memproses permohonan para pelaku KLB (kongres luar biasa) ilegal Sibolangit,” terang Herzaky.
Herzaky juga menjelaskan, logo Partai Demokrat telah didaftarkan sejak 2007. Namun, logo itu terdaftar pada kategori 41, yang artinya terkait dengan layanan pendidikan dan pengajaran.
“Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat, yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik,” terang Herzaky.
Oleh karena itu, Partai Demokrat telah menarik permohonan yang lalu dan mengganti dengan berkas administrasi yang baru. “Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru setelah mendapat masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti