Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah nominal buruh tani pada Maret 2021 naik 0,17% dibanding Februari lalu, yakni dari Rp56.373 menjadi Rp56.470 per hari. Adapun rata-rata upah riil mengalami kenaikan tipis 0,06%, yakni dari dari Rp52.430 menjadi Rp52.461.
"Upah nominal naik karena pada bulan Maret ini terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,11%," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Upah Naik, Daya Beli Petani Terkerek di Februari
Selain upah buruh tani, BPS mencatat rata-rata upah nominal buruh bangunan pada Maret 2021 naik 0,02% dibanding bulan sebelumnya, yakni dari Rp90.953 menjadi Rp90.971. Adapun upah riil Maret 2021 dibanding Februari 2021 turun sebesar 0,06%, yaitu dari Rp85.750 menjadi Rp85.699.
Di sisi lain, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada Maret 2021 naik 0,03% dibanding Februari 2021 dari Rp28.909 menjadi Rp28.917. Sementara, upah riil Maret 2021 dibanding Februari 2021 turun sebesar 0,05%, yaitu dari Rp27.255 menjadi Rp27.242.
Adapun rata-rata upah nominal asisten rumah tangga pada Maret 2021 dibanding Februari 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,28%, yaitu dari Rp421.798 menjadi Rp422.979. Sementara, upah riil Maret 2021 dibanding Februari 2021 naik sebesar 0,20%, yaitu dari Rp397.674 menjadi Rp398.469.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: