SBY Tarik Pendaftaran Lambang Partai, Kubu Moeldoko Semringah: Simbol Penting Kekalahan!
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems menyatakan, pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menarik pendaftaran lambang dan logo partai dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
"Masih ingat tingkah serakah dan aneh SBY yang telah mendaftarkan Lambang Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual pada 19 Maret 2021 lalu, dan yang kemudian ketahuan oleh tim investigator Pengurus DPP Partai Demokrat Pak Moeldoko? Ya tingkah serakah, tamak dan aneh SBY karena SBY telah mendaftarkan Partai dan Lambang Partai Demokrat yang sebenarnya menjadi hak publik atau hak anggota Partai Demokrat, menjadi hak pribadi ke Dirjen Kekayaan Intelektual yang kemudian viral dan ditertawakan oleh banyak orang selama beberapa hari lalu itu akhirnya kemarin ditarik atau dibatalkan lagi pendaftarannya oleh SBY," ungkap Saiful kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Bisakah Moeldoko Lolos dari Congkelan Reshuffle? Nih Bocoran Kisi-kisinya
Baca Juga: Dengar Ini Pasti Demokrat Ngakak! Ternyata Oh Ternyata, Orang Ini Paling Ngebet Ikut Pilpres
Saiful mengatakan, penarikan dan pembatalan pendaftaran Partai dan Lambang Partai Demokrat dari Dirjen Kekayaan Intelektual itu dilakukan oleh pihak SBY pada tanggal 14 April 2021 kemarin, setelah Pengurus DPP Partai Demokrat dari pihak Moeldoko memasukkan sanggahan dan keberatan pada 12 April dan direvisi pada tanggal 13 April 2021 ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
'Ini semua bisa dinilai oleh publik sebagai bentuk kedernya SBY setelah selama beberapa minggu diprotes dan ditertawakan oleh masyarakat dengan tiada henti-hentinya melalui media sosial. Sebuah aksi atau tindakan dari seorang mantan Presiden R.I yang pernah dua periode menjabat, akan tetapi semakin nampak linglung di usia senjanya," ujar pria yang akrab disapa SHE itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti