Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putus Penyebaran Covid-19, DPR Ajak Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Putus Penyebaran Covid-19, DPR Ajak Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Senayan mendukung keputusan Presiden Jokowi melarang mudik Lebaran 2021. Keputusan itu dikeluarkan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Diharapkan kebijakan larangan mudik ini didukung dan dijalankan seluruh elemen bangsa

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, langkah tegas perlu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita ikuti anjuran pemerintah, demi kebaikan kita bersama. Tentunya, keputusan larangan mudik telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dari Bapak Presiden Jokowi,” ujar Azis melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca Juga: Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Ada Yang Keberatan Agar Tidak Menyesal

Diketahui, pemerintah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, selama 6-17 Mei 2021.

Melalui Surat Edaran itu, pemerintah melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik demi mencegah penularan virus Corona.

Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Selanjutnya, pemerintah juga menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.

Menurut Azis, sikap Presiden Jokowi seiring dengan Badan Kesehatan Dunia alias World Health Organization (WHO) yang menyatakan, dunia sedang mengalami kegentingan Covid 19. Hal itu dikuatkan dengan adanya sidang komite darurat WHO, Kamis (15/4/2021).

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan, kasus Covid-19 mendekati level tertinggi pada tahun 2021.

“Beberapa negara mengalami kenaikan signifikan, di antaranya Brazil, India dan Papua Nugini. Sementara itu, Pemerintah Indonesia berhasil menurunkan angka penyebaran, dan meningkatkan angka kesembuhan. Jangan sampai, kerja keras pemerintah untuk mengakhiri pandemi, kita abaikan,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Azis mengatakan, masyarakat harus belajar dari pengalaman data libur Idul Fitri pada tahun 2020. Tahun lalu, kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan sebanyak 33 persen, dan angka kematian sebesar 66 persen.

“Pemerintah perlu menjaga penurunan kasus pandemi Covid-19 agar tidak kembali meningkat. Mari bersama seluruh lapisan masyarakat berikhtiar memutus mata rantai penularan Covid-19, sehingga dapat mewujudkan Indonesia sehat, ekonomi bangkit, dan masyarakat sejahtera,” ajaknya.

Anggota Komisi IX DPR Darul Siska menambahkan, Pemerintah Daerah wajib mendukung keputusan pemerintah pusat melarang masyarakat mudik. Berbagai cara bisa dilakukan agar daerahnya aman dari kedatangan virus.

“Pemda bisa menugaskan atau minta bantuan RT/RW untuk memantau orang yang datang di wilayahnya dan minta menunjukkan hasil test PCR atau swab antigen,” ujar Darul dalam keterangannya, kemarin.

Selain itu, menurut Darul, Pemda bisa membentuk satuan tugas yang kerjanya mencegah orang masuk wilayahnya. “Kecuali bisa menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan negatif Covid-19,” katanya.

Darul juga berpendapat, perlu koordinasi yang baik antarpemerintah pusat dan Pemda yang mengawasi pelaksanaan peraturan larangan mudik.

Pemda yang tidak menegakkan Surat Edaran Satgas Covid19 patut dikenai sanksi. “Agar semua bertanggung jawab mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: