Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Transaksi Margin?

Apa Itu Transaksi Margin? MNC Sekuritas | Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transaksi margin adalah fasilitas yang diberikan kepada investor atau nasabah sekuritas untuk membeli saham dengan nilai lebih besar dari modal. Transaksi margin melibatkan pembelian dan penjualan sekuritas dalam satu sesi. Seiring waktu, berbagai broker telah melonggarkan pendekatan pada durasi waktu.

Sebagai contoh, nasabah memiliki modal Rp20 juta maka bisa membeli saham hingga Rp40 juta. Adapun sisa kekurangan ditalangi oleh perusahaan sekuritas.

Fasilitas transaksi margin yang diberikan perusahaan sekuritas kepada para investor yang menjadi nasabahnya tentu bukan tanpa agunan. Perdagangan saham dengan metode transaksi margin ini dijamin dengan agunan berupa saham-saham yang ada di akun investor yang bersangkutan.

Baca Juga: Apa Itu Komisi?

Bagi perusahaan sekuritas, ini menjadi keuntungan karena mendapatkan fee transaksi dan bunga dari pinjaman. Bagi nasabah, keuntungannya akan berlipat jika harga saham tinggi, tetapi kemungkinan rugi juga besar.

Untuk berdagang dengan akun margin, pertama-tama nasabah harus mengajukan permintaan kepada broker untuk membuka akun margin. Ini mengharuskan nasabah membayar sejumlah uang di muka kepada broker secara tunai, yang disebut margin minimum. Hal itu akan membantu broker memulihkan sejumlah uang dengan mengkuadratkan, jika trader kehilangan taruhan dan gagal memulihkan uang.

Setelah akun dibuka, nasabah diharuskan membayar margin awal (IM), yang merupakan persentase tertentu dari total nilai perdagangan yang telah ditentukan sebelumnya oleh broker. Sebelum mulai berdagang, nasabah perlu mengingat tiga langkah penting.

Pertama, nasabah perlu menjaga margin minimum (MM) sepanjang sesi, karena pada hari yang sangat bergejolak, harga saham bisa turun lebih dari yang diantisipasi.

Kedua, nasabah perlu menutup posisi di akhir setiap sesi perdagangan. Jika sudah membeli saham, nasabah harus menjualnya. Dan jika telah menjual saham, nasabah harus membelinya di akhir sesi.

Ketiga, ubah menjadi perintah pengiriman setelah perdagangan, dalam hal ini nasabah harus menyimpan uang tunai untuk membeli semua saham yang telah dibeli selama sesi dan untuk membayar biaya broker dan biaya tambahan.

Jika salah satu dari langkah-langkah ini terlewatkan, broker akan secara otomatis mengambil alih posisi di pasar.

Tingkat leverage dalam margin trading yang ditawarkan dalam setiap perdagangan saham berbeda. Rasio tipikal untuk pasar saham adalah 2:1, sedangkan kontrak berjangka sering diperdagangkan pada leverage 15:1. Sementara untuk perdagangan forex, rasio leverage yang ditawarkan bisa mencapai 50:1, bahkan untuk beberapa kasus mencapai 100:1 dan 200:1. Namun rasio leverage yang umum digunakan berkisar antara 2:1 hingga 100:1.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: