PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG) mendapat kepercayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi model percontohan (Pilot Project) penyelenggaraan skema pendidikan antikorupsi. Kolaborasi BUMN Holding Penjaminan dan Perasuransian dengan lembaga antikorupsi tersebut berupa Pelatihan Antikorupsi untuk Mengenali dan Memahami Korupsi Pada BUMN Sektor Jasa Keuangan serta Pencegahannya.
”Kami menyambut positif kerjasama dengan KPK khususnya Direktorat Diklat (Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat) KPK dan semoga terus berlanjut sehingga bisa terus berkolaborasi. Pendidikan ini merupakan bagian dari kurikulum Corporate University IFG dan wajib diikuti oleh senior management,” ucap Direktur Keuangan dan SDM IFG, Rizal Ariansyah, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Kolaborasi IFG dengan KPK ini merupakan tindak lanjut dari sinergi yang sudah terjalin sebelumnya berkaitan dengan upaya penguatan integritas dan tata kelola yang dilakukan oleh IFG. Bukan hanya kerjasama kurikulum, IFG dan KPK juga memungkinkan sinergi staf pengajar dalam rangka mewujudkan perilaku antikorupsi khususnya di sektor jasa keuangan nasional.
Baca Juga: Menteri BUMN Yakin Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Pada pendidikan antikorupsi kali ini, senior management dari IFG holding dan perusahaan anggota holding menjadi sasaran pertama sebagai peserta pendidikan batch pertama ini. Sebab manajemen pada level ini sudah menjadi bagian dari pengambil keputusan di perusahaan.
”Para senior management merupakan bagian dari pengambil keputusan, menjadi role model, dan ikut mengambil kebijakan dalam perusahaannya masing-masing,” ungkap Rizal.
Menyadari hal tersebut, Rizal menegaskan bahwa sangat penting untuk memahami segala hal berkaitan dengan korupsi supaya terhindar dari segala risiko baik risiko pidana maupun risiko kredibilitas.
Selain itu, pemahaman dan kesadaran tentang antikorupsi sesungguhnya juga akan berdampak positif terhadap performa dan kinerja perusahaan. Sebab akan berpengaruh terhadap keyakinan, kepercayaan diri, dan rasa aman saat pengambilan keputusan serta perumusan berbagai kebijakan penting dalam perusahaan.
”Bagi kami pendidikan antikorupsi ini tidak sekadar dalam konteks pencegahan korupsi tapi sekaligus juga menghilangkan ketakutan dalam proses-proses pengambilan keputusan yang disebabkan kurang paham dan lemahnya kesadaran antikorupsi. Sehingga hal ini semestinya menciptakan tidak ada keraguan dan keterlambatan dalam pengambilan keputusan,” Rizal menjelaskan.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Tantang Pertamina dan Himbara Masuk Fortune 500
Menciptakan manajemen yang berintegritas itulah yang menjadi salah satu tujuan dari Corporate University IFG dengan salah satunya berupa pendidikan antikorupsi bekerjasama dengan KPK ini. ”Karena tidak paham maka jadi ketakutan duluan dan akhirnya tidak mengambil keputusan. Nah itu juga tidak boleh terjadi dalam perusahaan. Jadi harus firm dalam mengambil keputusan,” tegas Rizal.
Direktur Diklat Antikorupsi KPK, Dian Novianti, menjelaskan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat merupakan kedeputian baru di KPK yang baru lahir pada awal tahun 2021. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi berada di bawah kedeputian ini yang sebelumnya berada di bawah kedeputian Pencegahan. ”KPK memandang penting pendidikan antikorupsi sehingga strategi dalam pemberantasan korupsi menjadi tiga yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan," kata Dian.
Perumusan metode pendidikan antikorupsi juga terus dimatangkan di Diklat KPK ini. Salah satunya melalui kolaborasi seperti dilakukan dengan IFG. ”Untuk strategi Pendidikan dan Pencegahan KPK tidak bisa sendirian sehingga salah satunya bekerjasama dengan IFG. Acara hari ini masuk pada strategi Pendidikan,” terang Dian.
Kepada para manajemen peserta pendidikan antikorupsi, Dian mengingatkan pentingnya untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan kebijakan antikorupsi di perusahaan. Terutama dalam rangka menciptakan industri keuangan yang semakin sehat dan kuat dengan prinsip tata kelola yang baik.
Sebab IFG berperan strategis di industri keuangan non-bank khususnya bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Investasi dengan visi untuk menjadi salah satu grup keuangan non-perbankan terbesar di regional Asia Tenggara dengan tata kelola yang sehat, terpercaya, dan memiliki tingkat prudensi yang tinggi.
Saat ini ekosistem layanan IFG semakin lengkap setelah PT Asuransi Jiwa IFG mendapatkan Izin Operasional yang diberikan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG atau biasa dikenal IFG Life.
Pendidikan antikorupsi yang merupakan bagian dari Corporate University IFG ini juga menghadirkan pemateri yang berkompeten salah satunya ahli pidana Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta. Materinya menekankan tentang pentingnya perubahan pola pikir supaya bisa lebih memahami tentang berbagai macam perbuatan korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri