Jozeph Paul Zhang Hina Agama, Habib Rizieq Pilih Diam, Ternyata Oh Ternyata, Alasan Habib...
Baca Juga: Nggak Ngakuin Habib Rizieq Ulama, Jubirnya Prabowo Disanjung Ferdinand: Top! Sudah Benar..
Baca Juga: Habib Rizieq Bawa-bawa Nama Kader PKS di Persidangan, Ada Apa?
Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan Jozeph sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Senin 19 Apri 2021 kemarin.
“Sudah sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono dalam keterangannya, Selasa (20/4).
Jozeph diketahui mengunggah sebuah video di YouTube yang menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.
Sementara itu, Jozeph akan dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP. Dirinya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Polisi sendiri masih memburu Jozeph yang diyakini ada di luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil