Bahas Jozeph Paul Zhang, Ngabalin Respons Teuku Nasrullah: Pakai Otak dan Hatimu!
Nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono bikin heboh publik karena mengaku nabi ke-26 dan diduga melakukan penistaan agama. Polri tengah memburu Jozeph dan sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Demikian jadi pembahasan dalam acara Catatan Demokrat tvOne dengan tema 'Menista Agama, Nabi ke-26 Diburu Polisi'. Kali ini, hadir sejumlah pembicara yaitu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, pakar komunikasi politik Ade Armando, pendakwah Zaitun Rasmin, serta advokat sekaligus pakar hukum pidana Teuku Nasrullah.
Baca Juga: Kecam Jozeph Paul Zhang, Ngabalin Singgung Yahya Waloni
Salah satu sesi diskusi, ada argumen yang masing-masing disampaikan Teuku Nasrullah dengan Ali Ngabalin. Teuku menyampaikan banyak kasus pelecehan agama lain yang tak hilang begitu saja seperti contoh kasus di Bali. Namun, ia menekankan saat ini yang sering terjadi adalah pelecehan terhadap agama Islam.
"Kalau pelecehan terhadap agama lain bukan berarti tidak ada, ada. Sebenarnya itu juga harus diproses karena UU ini tidak mengatur pelecehan terhadap agama tertentu. Tidak, (tapi) semua agama," kata Nasrullah dikutip VIVA pada Rabu (21/4/2021).
Dia menekankan, hambatan persoalan penistaan agama bukan dari Undang-undang. Namun, karena lebih terkait penegakkan hukum. "Jadi, penegakan hukum tadi saya tertarik dan salut dengan Polri dalam kasus ini. Cepat langsung ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, ini jangan sekadar untuk meredam emosi," sebut Nasrullah.
Menurutnya, masyarakat belum puas selama Jozeph belum ditangkap aparat dan diproses hukum di Tanah Air. Pun, pemerintah memiliki kemampuan untuk meringkus tersangka yang berada di luar negeri tersebut. Ia menyinggung perlu adanya political will dari Presiden Jokowi dalam persoalan ini.
"Baik KPK maupun polisi telah beberapa kali menunjukkan beberapa prestasi gemilang dalam membawa dan menangkap tersangka-tersangka pelaku kejahatan di luar negeri ke Indonesia ketika ada political will dari presiden. Persoalannya, apakah kasus ini sampai ke titik political will presiden," jelas Nasrullah.
Bagi dia, jika Jokowi sudah menginstruksikan Polri untuk menangkap Jozeph, dalam waktu tak lama yang bersangkutan bisa diciduk. "Begitu Presiden tangkap dia. Saya yakin besok lusa dalam seminggu, Polri sudah berhasil menangkap itu," tuturnya.
Kemudian, ia menekankan keinginan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait proses hukum tidak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ia mendukung hal tersebut. Namun, ia mengingatkan agar jangan juga tumpul ke kiri tajam ke kanan. "Anda terjemahkan sendiri. Saya rasa kita semua bisa memahami," sebut Nasrullah.
Giliran Ali Ngabalin menyampaikan tanggapannya. Ia merespons dengan mengatakan polisi itu sebagai alat negara sehingga seluruh kebijakan harus tegak lurus terhadap penegakan hukum.
"Maka itu, kita yang memiliki kemampuan intelektual agak baik ini, seperti orang sekolahan seperti forum ini juga, memang harus positive thinking terhadap kerja-kerja yang dilakukan kepolisian," ujar Ali Ngabalin.
Dia menyebut sebagai alat negara, polisi mesti netral dan tidak hanya ke satu pihak saja. Ia menyinggung penceramah ustaz Yahya Waloni yang dalam materi ceramahnya kerap menghujat nama tertentu seperti dirinya hingga Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Ngabalin bilang, ia bisa saja melaporkan Yahya ke polisi. Namun, dikhawatirkan ada anggapan kriminalisasi ulama. "Kalau saya melaporkan dia, apa yang keluar? Melakukan kriminalisasi ulama. Lah, terus di mana kamu orang menempatkan polisi. Kalau kamu sekarang desak polisi ini," sebut Ngabalin.
Dia geram dengan cara Yahya yang pasti materi ceramahnya di mimbar menghujat tokoh-tokoh pemerintah. Bila ia memolisikan Yahya, dianggap orang pemerintah melakukan kriminalisasi.
"Di situlah saya bilang pakai otak dan hatimu sehingga kalau kita menghujat dan mencaci maki orang lain maka jangan, hati-hati juga. Karena kita semua percaya kepada Tuhan, semua meyakini bahwa agamanya pasti paling benar," jelas Ngabalin.
"Saya mau bilang berikan kepercayaan sepenuhnya kepada kepolisian negara. Itu adalah alat negara. Biarkan secara profesional menjalankan tugas-tugasnya," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: