Tikam Majikan 94 Kali, PRT Indonesia Divonis Penjara Seumur Hidup
Kredit Foto: Ilustrasi Foto/Shutter Stock
Dia menyusun rencana untuk mendapatkan kembali paspornya, yang disimpan di brankas terkunci di kamar tidur utama, dan mencuri uang dari Seow sehingga dia dapat memulai bisnis ketika dia kembali ke Indonesia.
Daryati bersiap untuk konfrontasi dengan mengasah satu pisau dan menyembunyikan pisau kedua yang lebih kecil di dalam keranjang di bawah wastafel toilet di lantai dua rumah majikannya.
Dia akhirnya membawa senjata lain - pisau panjang dari gudang - ketika dia menghadapi Seow.
Daryati menggorok dan menusuk leher Seow, dan saat korban terbaring berdarah di lantai toilet, dia mengambil pisau yang sebelumnya disembunyikannya, dan terus menikam majikannya.
Daryati menggunakan begitu banyak kekuatan sehingga setidaknya tiga pukulan menyebabkan patah tulang di wajah korban.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Muhammad Syahrianto