Geledah Eks Markas FPI, Densus 88 Temukan Bahan Peledak TATP, Atribut dan Dokumen Terlarang
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya, siang tadi, sekitar pukul 15.00 WIB, lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Dia disebut terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Baiat pertama yang diduga dihadiri oleh Munarman ialah baiat ISIS di Makassar. Seorang simpatisan FPI, Anzhar, mengaku pernah berbaiat kepada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi. Dia dibaiat pada 2015.
Penangkapan Munarman ini merupakan hasil pengembangan penangkapan teroris sebelumnya. "(Ditangkap terkait) baiat di Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," ungkap Ramadhan, tadi sore.
Munarman sudah tiba tiba di Polda Metro Jaya, pukul 19.55 WIB. Turun dari mobil penyidik, Munarman dengan tangan terborgol dan mata tertutup kain hitam, digiring ke rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dia tampak mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana panjang hijau loreng.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq