Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Mendiang Bos Raksasa Teknologi Korsel Ini Wajib Bayar Pajak Warisan Triliunan

Keluarga Mendiang Bos Raksasa Teknologi Korsel Ini Wajib Bayar Pajak Warisan Triliunan Samsung Group Chairman Lee Kun-hee reacts during a news conference regarding his resignation at the company's headquarters in Seoul April 22, 2008. | Kredit Foto: REUTERS/Jo Yong-Hak
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keluarga mendiang Ketua Samsung Electronics, Lee Kunhee akan membayar lebih dari 12 triliun won (sekitar Rp156,4 triliun) pajak warisan untuk harta almarhum pengusaha itu.

Lee, yang berjasa mengubah Samsung menjadi produsen ponsel pintar danĀ chip memori terbesar dunia, meninggal pada 25 Oktober 2020. Harta miliknya bernilai 16 triliun won (sekitar Rp208,5 triliun) menurut media lokal, termasuk kepemilikan saham di afilisasi Samsung senilai 17 miliar dolar AS (sekitar Rp246,4 triliun).

Penanganan keluarga Lee terhadap tagihan pajak warisan yang lumayan besar itu berada di bawah pengawasan ketat, karena dapat mengakibatkan dilusi kepemilikan saham keluarga di Samsung, dikutip dariĀ Reuters, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Begini Taktik Iran Gunakan Cryptocurrency Buat Atasi Sanksi Amerika

Baca Juga: Terjadi 2 Kasus Penipuan Kripto dengan Rugi Miliaran Dolar, Negara Ini Mau Bentuk Lembaga . . . .

Pernyataan keluarga tak memberikan rincian bagaimana distribusi saham Lee di antara ahli waris--atau malah akan dijual. Keluarga sendiri telah mendiskusikan penggunaan saham di perusahaan afiliasi sebagai jaminan pinjaman pribadi guna membayar sebagian dari tagihan pajak, tindakan yang akan menghindari penjualan kepemilikan Samsung.

Para analis mengatakan, "Keluarga mendiang Lee juga diharapkan menggunakan dividen dari kepemilikan saham mereka dan Lee untuk membayar pajak."

Kepemilikan saham Lee termasuk di Samsung Electronics (4,18%); saham preferen Samsung Electronics (0,08%); Samsung Life Insurance (20,76%); Samsung C&T (2,88%); dan Samsung SDS (0,01%). Menurut penilaian kode pajak Korea Selatan, itu bernilai sekitar 18,96 triliun won (sekitar Rp247,1 triliun).

"Mereka akan membayar pajak dengan cicilan, sebagaimana diizinkan oleh kode pajak Korsel, dengan 1/6 total tagihan harus dibayar lebih dulu, kemudian sisanya selama 5 tahun dengan tingkat bunga tahunan yang kini sebesar 1,2%," begitu kata pejabat pajak.

Setiap perubahan kepemilikan saham oleh putra Lee dan Wakil Ketua Samsung Electronics, Jay Y. Lee akan dilaporkan dalam pengajuan peraturan per 3 bulan.

Keluarga Lee juga akan mendonasikan 1 triliun won (sekitar Rp13 triliun) kepada badan amal perawatan kesehatan masyarakat, termasuk pembuatan laboratorium penyakit infeksi khusus. Tak hanya itu, keluarga juga akan menyumbangkan koleksi barang antik dan lukisan Lee yang ekstensif kepada Museum Nasional Korea.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: