Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekarang Habib Rizieq dan Munarman Sama-Sama Tidur di Penjara

Sekarang Habib Rizieq dan Munarman Sama-Sama Tidur di Penjara Kredit Foto: Istimewa

Baca Juga: Munarman, Orang Kepercayaan Habib Rizieq yang Dituduh Teroris: Ada Keterlibatan dengan HTI

Baca Juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Langsung Geledah Eks Markas FPI di Kawasan Petamburan

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Dalam informasi yang diterima, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore, lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) kemarin.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) malam, mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti serbuk putih dan cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat itu adalah bahan bom.

Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan usai eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4) sore.

“Beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” katanya.

Namun, saat ini barang bukti tersebut masih terus diselidiki tim Pusat Laboratoriuk Forensik (Labfor) Polri.

“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan ke botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton,” ujarnya.

Adapun, Aziz Yanuar mengaku dirinya sedang melakukan pendampingan hukum kepada Munarman, pasca penangkapan oleh Densus 88. 

"Ini kami masih dalam pendampingan (Munarman)," kata Azis kepada wartawan, Selasa (27/4). 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: