Kementrian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan tentang pengawasan dan pengendalian (wasdal) investasi di sektor manufaktur nasional. Wasdal ini akan mengeliminasi calon investor yang beritikad buruk dengan mencari keuntungan besar sesaat dan merusak iklim investasi di dalam negeri.
“Pengawasan itu sendiri adalah suatu keniscayaan bagi kegiatan usaha. Hasil dari wasdal adalah bahan analisa untuk mewujudkan kebijakan yang pro-investasi, pro-tenaga kerja, dan pro-pertumbuhan. Wasdal akan memberikan output terkait data profiling sektor industri sehingga pemerintah dapat menstimulus kebijakan-kebijakan yang pro-investasi,” jelas Eko pada akhir pekan lalu.
Baca Juga: Pemerintah Bidik Investasi Manufaktur Sebesar Rp323,56 Triliun
Eko mengungkapkan sejalan dengan upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptakan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha.
“Kunci untuk melakukan hal tersebut justru ada di pengawasan dan pengendalian,”tegasnya. Menurut Eko, hal ini bukan merupakan langkah kontradiktif dari upaya pemerintah mendorong investasi. Pasalnya, para investor yang sedang dibidik adalah perusahan multinasional besar.
Mereka paham bahwa kepastian berusaha dan kepastian hukum adalah hal penting karena untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi investasinya.
"Jadi, kami sangat welcome kepada calon investor yang memang nyata-nyata berkeinginan menumbuhkan ekonomi dengan menjalin hubungan baik dengan Indonesia untuk memperoleh keuntungan berkesinambungan selama mungkin,” paparnya.
Guna mencapai sasaran tersebut, lanjut dia, pihaknya sedang merancang aturan tentang wasdal yang dapat mendukung investasi masuk dan menjaga keberlangsungan usaha, khususnya sektor industri. Hasil dari wasdal adalah bahan analisa untuk mewujudkan kebijakan yang pro-investasi, pro-tenaga kerja, dan pro-pertumbuhan.
“Wasdal akan memberikan output terkait data profiling sektor industri sehingga pemerintah dapat menstimulus kebijakan-kebijakan yang pro-investasi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq