Untuk keterkaitan dengan kelompok teroris mana, Rusdi mengatakan, tim penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami.
"Pembaiatan yang ada di Jakarta, yang ada di Makassar, dan ada di Medan. Sekarang sedang didalami, masalahnya seperti itu, sekarang sedang proses," ungkap Rusdi.
Sebelumnya, Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27 /4), pukul 15.30 WIB. Kemudian, yang bersangkutan dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: