Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Lelang Jabatan?

Apa Itu Lelang Jabatan? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lelang jabatan adalah promosi terbuka dan kompetitif dikalangan pegawai negeri sipil (PNS). Lelang jabatan menjadi sistem mekanisme yang dilakukan dalam mengimplementasikan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam suatu jabatan struktural yang dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme.

Praktik pengisian jabatan pemerintahan atau birokrasi ini dilakukan untuk memenuhi prinsip meritokrasi. Meritokrasi atau sistem merit menurut Pasal 1 angka 22 UU ASN merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Baca Juga: Apa Itu Lelang?

Dalam Pasal 108 UU ASN yang mengatur tentang pengisian jabatan di pemerintahan. Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan instansi daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lelang jabatan sendiri sudah dikenalkan dan dipraktekkan di negara-negara Barat, dengan istilah yang berbeda-beda. Tujuannya adalah untuk memilih aparatur yang memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas yang memadai untuk mengisi posisi/jabatan tertentu.

Dengan adanya lelang jabatan, mampu memperkecil terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal ini karena lelang jabatan dilakukan secara transparan. Mekanisme lelang jabatan mampu mencegah terjadinya politisasi birokrasi, atau sikap pemimpin yang memilih pejabat berdasarkan kesubjektifan dalam memilih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: